Berkas yang harus di bawa saat pembuatan SKCK supaya kalian gak bolak-balik diantaranya:
- Fotocopy KTP 1 lembar (dengan menunjukkan E-KTP asli pada saat proses penerbitan SKCK)
- Fotocopy KK 1 lembar
- Fotocopy akta kelahiran/ijazah 1 lembar
- Fotocopy kartu sidik jari 1 lembar
- Foto 4x6 latar warna merah 4 lembar
Jika kalian sudah melenkapi syarat diatas langsung aja ke TKP dan biaya penerbitan PNBT SKCK sebesar 30.000 ribu dan tinggal isi deah formulis seperti gambar dibawah:
Catatan : Sesuaikan alamat domisili KTP untuk pembuatan SKCK yaaa