URAIAN
TUGAS
|
|
1.
Melaksanakan ananesa klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan
kebidanan;
|
|
2.
Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus fisiologis
bermasalah;
|
|
3.
Melaksanakan pemeriksaan fisik klien / pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan
|
|
4.
Pengambilan/penyediaan bahan laboratarium dengan melakukan pengambilan
sediaan/bahan laboratariumdengan melakukan pengambilan darah vena;
|
|
5.
Pengambilan penyediaan bahan laboratarium dengan melakukan pengambilan
sediaan/bahan laboratariumdengan melakukan pengambilan darah air ketuban;
|
|
6.
Pemeriksaan laboratarium sederhana dengan melakukan pemeriksaan golongan
darah
|
|
7.
Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus
fisiologis bermasalah;
|
|
8.
Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis
kegawatdaruratankebidana;
|
|
9.
Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus fisiologis
bermasalah;
|
|
10. Melakukan
kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kegawatdaruratan
kebidanan;
|
|
11. Menyusun rencana
operasional asuhan kebidanan pada kasus fisiologis bermasalah;
|
|
12. Menyusun rencana
operasional asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;
|
|
13. Melakukan persiapan
pelayanan asuhan kebidanan pada klien /pasien dengan kasusu fisiologis
bermasalah;
|
|
14. Melakukan persiapan
pelayanan asuahan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis
kegawatdaruratan kebidanan;
|
|
15. Mempersiapkan alat
dan obat pada kasus fisiologis bermasalah;
|
|
16. Mempersiapkan alat
dan obat pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;
|
|
17. Mempersiapkan
tindakan operatif gynecologi danobstetri pada kasus kecil;
|
|
18. Melaksanakan asuhan
kebidanan pada klien /pasien kasus fisiologis bermasalah pada kesehatan
reproduksi remajadan menopouse, klimaterium, bayi, anak dan KB AKDR;
|
|
19. Melaksanakan
asuahan kebidanan pada klen /pasiendengan kasus patologis kegawatdaruratan
kebidanan;
|
|
20. Melakukan KIE
klien/pasien secara kelompok;
|
|
21. Melakukan konseling
pada klien/pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah;
|
|
22. Melakukan konseling
pada klein/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;
|
|
23. Melakukan
rujukanklien/pasien pada kasus fisiologis;
|
|
24. Melaksanakan
wvaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan
kebidanan;
|
|
25. Melakukan
dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan
kebidanan;
|
|
26. Melaksanakan tugas
jaga/shif di tempat/Rumah Sakit;
|
|
27. Melaksanakan tugas
jaga/shif on call;
|
|
28. Melaksanakan tugas
jaga/shif sepi pasien;
|
|
29. Melaksanakan tugas
pada daerah konflik/ rawan/ daerah penyakit menular;
|
|
30. Melakukan asuhan
kebidanan pada keluarga;
|
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)