UNSUR UTAMA BIDAN AHLI MADYA
PEMBINA IV b
1 Mempersiapkan pelayanan kebidanan (0.005/kegiatan)
2 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.013/kegiatan)
3 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.015/kegiatan)
4 Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.007/kegiatan)
5 Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.02/kegiatan)
6 Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajuan pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.01/kegiatan)
7 Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajuan pada kasus patologis dengan kegawardaruratan kebidanan (0.02/kegiatan)
8 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.013/kegiatan)
9 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.02/kegiatan)
10 Menyusun rencana oprasional asuhan kebidanan pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.01/kegiatan)
11 Menyusun rencana oprasional asuhan kebidanan pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.02/kegiatan)
12 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan dalam mempersiapkan pasien/klien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.02/kegiatan)
13 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan dalam mempersiapkan pasien/klien pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.03/kegiatan)
14 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan dalam mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.025/kegiatan)
15 Melakukan paersiapan pelayanan asuhan kebidanan dalam mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.024/kegiatan)
16 Melaksanakan asuhan kebidanan pada pasien/ klien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.1/kegiatan)
17 Melaksanakan asuhan kebidanan pada pasien/ klien pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.1/kegiatan)
18 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.017/kegiatan)
19 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.2/kegiatan)
20 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.02/kegiatan)
21 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.02/kegiatan)
22 Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus patologis dengan penyakit penyerta (0.2/kegiatan)
23 Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus patologis dengan kegawatdaruratan kebidanan (0.2/kegiatan)
24 Melaksanakan tugas sebagai pengelola RS sebagai ketua tim kebidanan (0.01/kegiatan)