Uraian Tugas Bidan Penyelia pada Rumah Sakit


URAIAN TUGAS

1.          Melakukan pemeriksaan fisik klien / pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;

2.          Pengambilan/penyediaan bahan laboratarium dengan melakukan pengambilan sedian/bahan laboratariumdengan melakukan pengambilan sekret vagina;

3.          Pengambilan/ penyediaan bahan laboratarium dengan melakukan pengambilan sediaan /bahan laboratariumdengan melakukan pengambilan sekret servix;

4.          Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;

5.          Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;

6.          Menyusun rencana operasional asuahn kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;

7.          Melakukan persiapan pelayanan asuahan kebidanan pada klien /pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan ;

8.          Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;

9.          Mempersiapkan tindakan operatif gynecologi dan obstetri kasus sedang;

10.       Melaksanakan asuahan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan ;

11.       Melakukan konseling pada klien pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah;

12.       Melakukan konseling pada klein/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;

13.       Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus fisiologis;

14.       Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasienpada kasus fisiologis bermasalah;

15.       Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasienpada kasus  patologis kegawatdaruratan kebidanan;

16.       Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus fisiologis bermasalah;

17.       Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus  patologis kegawatdaruratan kebidanan;

18.       Melaksanakan tugas sebagai pengelola di Rumah sakitsebagai kepala ruangan;

19.       Melaksanakan tugas jaga/shif di tempat/Rumah Sakit;

20.       Melaksanakan tugas jaga/shif on call;

21.       Melaksanakan tugas jaga/shif sepi pasien;

22.       Melaksanakan tugas pada daerah konflik/ rawan/ daerah penyakit menular.

23.       Melakukan rujukanklien/pasien pada kasus fisiologis;

24.       Melaksanakan wvaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;

25.       Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan;

26.       Melaksanakan tugas jaga/shif di tempat/Rumah Sakit;

27.       Melaksanakan tugas jaga/shif on call;

28.       Melaksanakan tugas jaga/shif sepi pasien;

29.       Melaksanakan tugas pada daerah konflik/ rawan/ daerah penyakit menular;

30.       Melakukan asuhan kebidanan pada keluarga;

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »